4 Alasan Mengapa Memilih Kami :

Cukup banyak alasan mengapa Anda memilih menggunakan Rental Mobil Paluta sebagai perusahaan Sewa Mobil Murah di Paluta yang terpercaya dan handal. Ada yang membedakan kami dengan yang lain, yaitu :

1. Harga Murah dengan Pelayanan Terbaik & handal dalam bidangnya
Banyak yang meragukan harga murah tidak akan mendapatkan layanan terbaik, tapi kami berusaha memberikan pelayanan yang terbaik bahkan kualitas prima. Bagi kami, Anda adalah seorang raja yang harus kami layani dengan sebaik mungkin dan ramah. Anda akan langsung ditangani oleh Customer Service kami yang handal dan professional dalam bidang nya.

2. Kondisi Kendaraan Prima & Bebas Asap Rokok
Kami menggunakan kendaraan keluaran terbaru dimana seluruh kendaraan yang akan digunakan harus melewati standard kelayakan kendaraan prima. Selama berkendara pelanggan kami himbau untuk tidak merokok didalam kendaraan demi kesehatan dan kenyamanan selama perjalanan.

3. Asuransi Kendaraan All Risk
Kendaraan kami dijamin dengan asuransi all risk sehingga pelanggan tidak akan direpotkan dengan masalah kecelakaan karena penanganannya dan pengurusan klaim asuransi akan sepenuhnya ditangani oleh kami.

4. Kemudahan menghubungi Kami
Untuk kemudahan reservasi, kami memberikan banyak cara yaitu melalui booking online melalui Yahoo Messenger (YM): peace_green11@yahoo.com (silahkan di add untuk mempermudah proses pemesanan) atau anda bisa menghubungi kami di nomor telepon 081376863202

SYARAT-SYARAT PENYEWAAN:
PERUSAHAAN
Fotokopi dari SIUP, NPWP, TDP, domisili perusahaan
Fotokopi dari kartu nama dan kartu identitas direktur dan manajer
Fotokopi dari tagihan telepon
Deposit asuransi yang dapat dikurangi dan dikembalikan

INDIVIDU
Fotokopi dari kartu identitas suami atau istri atau orang tua (jika masih lajang)
Kartu Keluarga, tagihan telepon dan listrik
Pajak Bumi dan Bangunan
Kartu Identitas Pekerja + kartu nama

PENDUDUK ASING
Fotokopi dari PASPOR/KITAS, kartu identitas pekerja, kartu nama*
*Semua dokumen diatas harus masih berlaku

SYARAT DAN KETENTUAN SEWA MENYEWA KENDARAAN

1. Kondisi Kendaraan sebelum dan sesudah sewa-menyewa

  • Kendaraan diserahkan oleh pihak penyewa kepada pihak yang menyewa dalam kondisi baik dan harus dikembalikan kepada pihak penyewa dalam kondisi yang sama (kecuali untuk pemakaian biasa dan normal) pada saat pengembalian.
  • Seluruh alat-alat dan kelengkapan kendaraan harus dikembalikan sesuai dengan sebelum penyewaan.
  • Kendaraan harus dikembalikan pada waktu dan tempat yang telah ditentukan (atau sebelum waktu yang dtentukan sesuai dengan permintaan pihak yang menyewa).

Catatan: Apabila pihak yang menyewa hendak memperpanjang masa penyewaan harus memberitahukan dan mendapat persetujuan dari pihak penyewa terlebih dahulu dan bersedia membayar tarif sewa sesuai dengan tarif yang berlaku. Apabila pihak yang menyewa tidak memberitahukan sebelumnya akan segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib sebagai tindakan pencurian.

2. Orang yang dilarang mengemudi kendaraan

  • Seseorang yang tidak/belum memiliki SIM (Surat Ijin Mengemudi) yang sesuai dengan tipe kendaran.
  • Seseorang yang dalam keadaan mabuk, dan memiliki kadar alkohol yang melebihi batas yang ditentukan oleh peraturan lalu lintas.
  • Sesorang yang SIM nya telah dibatalkan oleh pihak kepolisian atau habis masa berlakunya.
  • Seseorang yang mengendarai kendaraan yang melebihi kecepatan yang di perbolehkan oleh peraturan lalu lintas yang berlaku.

3. Hal-hal yang dilarang

  • Kendaraan dilarang untuk membawa benda/bahan yang mudah terbakar, mudah meledak, dan benda/bahan lain yang berpotensi merusak mobil.
  • Kendaraan dilarang untuk digunakan untuk balapan, digunakan ke daerah yang berbahaya, dan ke daerah atau kondisi yang berpotensi merusak/membahayakan kendaraan.
  • Kendaraan dilarang melaju diatas kecepatan yang diperbolehkan, dan melanggar rambu-rambu lalu lintas, seperti: parkir sembarangan, menerobos lampu merah, dan tindakan lainnya yang mengakibatkan kendaraan ditilang. Pihak yang menyewa harus bertanggung jawab untuk mengeluarkan kendaraan, apabila kendaraan ditilang oleh pihak yang berwajib.
  • Kendaraan dilarang digunakan untuk membawa obat-obatan terlarang/narkoba, merampok, dan tindakan yang melawan hukum lainnya.

4. Kehilangan atau Kerusakan Kendaraan

  • Apabila terjadi kehilangan atau kerusakan kendaraan akibat dari kelalaian dari pihak yang menyewa kendaraan, yang tidak termasuk dalam ketentuan asuransi maka pihak penyewa diwajibkan membayar 100% kerugian kepada pihak yang menyewakan.
  • Apabila terjadi kerusakan kendaraan akibat dari kelalaian dari pihak yang yang menyewa, maka pihak yang menyewa harus membayar tarif sewa selama waktu yang dibutuhkan untuk memperbaiki kendaraan.

5. Bahan Bakar Kendaraan (Bensin)

Kendaraan harus dikembalikan dalam keadaan bahan bakar terisi sesuai dengan pada saat sebelum menyewa kendaraan. Apabila kendaraan dikembalikan dalam keadaan bahan bakar kurang dari sebelum penyewaan maka kekurangannya akan dihitung sebagai biaya penyewaan.

Tidak ada postingan.
Tidak ada postingan.